Brankas Lm Antam Adalah

Brankas Lm Antam Adalah

Mengenal Brankas LM Antam

Mengenal Tabungan Emas Pegadaian

Kemudahan Transaksi

Tidak dapat dimungkiri, Tabungan Emas di Pegadaian menawarkan kemudahan transaksi yang lebih menarik dibandingkan Brankas LM.

Di produk Antam ini, Anda masih bergantung pada layanan online berbasis website di mana jadwal operasionalnya memiliki batasan khusus. Sementara di Tabungan Emas bisa dilakukan selama 24/7 dan berbasis aplikasi mobile.

Dari segi biaya, Tabungan Emas Pegadaian juga memberikan ketentuan yang cenderung lebih ringan dibanding Brankas LM Antam, serta nominal pecahannya juga lebih kecil.

Belum lagi jika melihat aspek-aspek lain seperti minimal saldo tabungan, minimal pembelian emas, dan semisalnya. Pegadaian menetapkan saldo minimal 0,1 gram, sementara PT Antam 1 gram.

Bandingkan kelebihan Brankas LM Antam dan Tabungan Emas Pegadaian untuk menemukan pilihan terbaik dalam investasi emas yang aman dan menguntungkan.

Masa depan belum tentu terjamin hanya dengan memiliki penghasilan tetap. Anda harus memiliki sejumlah investasi agar bisa mencapai financial freedom suatu hari nanti. Sekarang ini tersedia banyak sekali investasi, tetapi emas, memiliki keuntungan tersendiri dan tidak dimiliki oleh instrumen lain.

Misalnya saja, tidak dikenai pajak, mudah dicairkan, hingga nilai tukar yang terus bertambah. Tidak heran investasi emas kerap menjadi pilihan banyak orang terutama selama beberapa tahun terakhir.

Menyongsong tingginya angka permintaan di pasaran, para perusahaan tambang atau yang semisalnya berlomba mengeluarkan fasilitas terbaik untuk menarik minat masyarakat. Munculnya Brankas LM Antam dan Tabungan Emas Pegadaian merupakan bukti nyata di lapangan.

Keuntungan yang Ditawarkan

Tabungan Emas Pegadaian merupakan fasilitas penitipan saldo emas yang bertujuan memudahkan investasi masyarakat. Memegang teguh prinsip aman, terpercaya, murah, dan mudah. Terlebih, jaringan kantor Pegadaian sendiri bisa Anda temukan di seluruh Indonesia, bahkan wilayah terpencil sekalipun.

Jika ingin menabung emas di Pegadaian, Anda bisa melakukannya layanan digital service, marketplace, outlet resmi, dan agen. Untuk mencetak emas dalam bentuk fisik, tersedia mulai dari pecahan 1 gram. Menawarkan harga jual dan buyback yang berdaya saing, serta biaya kelola administrasi ringan.

Produk emas di Tabungan Emas ini juga memiliki jaminan 24 karat. Pecahan minimal untuk transfer ke rekening yakni 0,1 gram, begitu pula dengan top up.

Nominal ini tentu sangat meringankan nasabah, terutama cara pengelolaannya yang transparan dan profesional. Semua transaksi di Pegadaian berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda memiliki dua alternatif cara registrasi, yakni datang langsung ke outlet atau agen Pegadaian terdekat dan memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh melalui Playstore.

Kemudian, Anda bisa mulai mengisi formulir permohonan pembukaan rekening sembari menyertakan kartu identitas berupa KTP atau Paspor.

Tidak ada klasifikasi jenis keanggotaan di Tabungan Emas Pegadaian, siapa saja mendapatkan layanan yang sama tergantung besaran pecahan investasi dan perusahaan mitra yang dipilih.

Untuk biaya pembukaan rekening sendiri, Anda akan dikenakan tarif senilai Rp10.000 di outlet atau agen terdekat, sementara melalui aplikasi sama sekali tidak ada biaya sepeser pun.

Adapun biaya fasilitas penitipan emas per tahun akan dikenakan tarif Rp30.000 di outlet atau agen pegadaian, dan gratis untuk tahun pertama di aplikasi online.

Masih ada lagi biaya-biaya lain seperti transfer emas ke rekening lain, pencetakan rekening koran, penggantian buku tabungan, hingga penutupan rekening. Namun demikian, biayanya masih tergolong murah.

Jika ingin melakukan cetak emas fisik, Anda bisa memilih jenis keeping mulai dari 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 50 gram, dan maksimal 100 gram per harinya. Pemilik rekening dimungkinkan membeli emas minimal 0,01 gram, minimal saldo sebesar 0,1 gram, serta menjual emas minimal 1 gram.

Perlu diketahui, pencetakan emas batangan baru bisa dilakukan di kantor cabang tempat pembukaan rekening. Saat itu, Anda juga akan dimintai buku tabungan serta kartu identitas yang asli.

Kemudian, biaya cetak emas batangan sangat bervariasi tergantung perusahaan mitra yang dipilih, entah PT Antam, PT UBS, atau PT Galeri 24, kisaran tarif Rp50.000-Rp100.000 per 1 gram.

Variasi Tipe Investasi

Dari segi limit transaksi harian, Brankas LM Antam jelas jauh lebih unggul. Pasalnya, Anda hanya bisa melakukan transaksi per hari maksimal 100 gram jika berinvestasi di produk Pegadaian ini. Sementara itu, Brankas LM memberikan batasan limit yang variatif berdasarkan jenis keanggotaan.

Di Tabungan Emas Pegadaian tidak ada pembagian investasi berdasarkan status keanggotaan sehingga semua nasabah memiliki hak yang sama. Bagi sebagian orang, hal ini tidak terlalu menyenangkan karena artinya pelayanannya bisa jadi sama saja dalam situasi dan kondisi apa pun, tidak ada keistimewaan khusus.

Hanya saja, di tabungan emas, Anda punya peluang memilih perusahaan tambang di antara beberapa alternatif yang tersedia. Dengan begitu, Anda bisa melakukan perbandingan terlebih dahulu. Hal yang tidak ada di Brankas LM Antam karena murni hanya menawarkan produk hasil olahan PT Antam Tbk sendiri.

Pada akhirnya, baik Brankas LM Antam maupun Tabungan Emas Pegadaian memiliki keunggulan masing-masing. Tinggal Anda saja yang memilih mau memprioritaskan aspek mana dalam mengikuti program investasinya.

Suara.com - Harga emas Antam dikenal relatif stabil di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu seperti sekarang ini. Hal tersebut terlihat Senin (12/12/2022), dimana harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat senilai Rp1.005.000.

Harga yang stabil tersebut tentu menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi yang aman dan menguntungkan.

Menurut Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, sifat emas yang melindungi nilai (safe haven) menjadikannya pilihan untuk investasi jangka panjang bahkan jangka menengah. Ia menjelaskan, perusahaannya memiliki berbagai pilihan produk emas yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Contohnya adalah Brankas (Berencana Aman Kelola Emas) LM, yaitu produk investasi emas Antam yang praktis, karena pelanggan tidak perlu khawatir atas keamanan emas yang dimiliki.

Baca Juga: Antam Optimistis Kembangkan Hilirisasi Nasional Melalui Potensi Nikelnya

Pelanggan yang telah memiliki akun melalui pendaftaran di jaringan Butik Emas Logam Mulia Antam atau pada kegiatan pameran akan mendapatkan akun, dan kemudian pelanggan dapat melakukan proses pembelian secara daring di www.brankaslm.com.

Selain itu, sama halnya dengan produk emas batangan, layanan Brankas LM juga memiliki jaminan kualitas berstandar internasional akreditasi LBMA dan kemurnian emas 99,99%.

“Kemudahan ini menjadi nilai plus dari Brankas LM, yang memungkinkan investasi emas Antam dapat dilakukan dimana pun dan kapan pun selama masih dalam waktu operasional butik. Brankas LM menjadi solusi bagi pelanggan yang menginginkan fleksibilitas dalam berinvestasi logam mulia,” ujar Faisal.

Menurutnya, Brankas LM merupakan layanan depositori emas, dimana pelanggan dapat menitipkan emas yang dibelinya di Antam, sehinga tidak perlu khawatir soal keamanan emas batangan yang dibeli karena dititip di kami,” kata Faisal.

Ia menjelaskan, produk Brankas LM Antam memberikan kemudahan akses para pelanggan dalam menginvestasikan dana yang dimilikinya dalam bentuk emas fisik.

Baca Juga: Untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Cisangku, Ini Sejumlah Upaya Antam

“Ini sangat mudah dan aman. Yang menjadi kelebihan dari Brankas LM adalah fleksibilitasnya. Selain pembelian yang sangat mudah dan praktis, pelanggan bisa melakukan pengambilan emas dalam bentuk cetakan melalui jaringan 15 butik yang tersebar di 11 kota besar di Indonesia atau dalam bentuk uang melalui sistem buyback yang kompetitif,” pungkas Syarif.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

TintaSiyasi.com -- Ahli Fiqih Islam K.H. Shiddiq Al Jawi, S.Si., M.Si. memberikan penjelasan terkait pengertian, fakta, dan hukum produk BRANKAS LM yang dikeluarkan oleh P.T. ANTAM Tbk di Telegram Ustadz Shiddiq Al Jawi.

“Kita akan membahas pengertian, fakta, dan hukum dari studi kasus jual beli emas di P.T. ANTAM Tbk yaitu BRANKAS,” tulisnya, Jumat (03/06/2022).

“BRANKAS yang dimaksud di sini bukanlah tempat untuk menyimpan uang, melainkan transaksi terkait emas oleh P.T. ANTAM Tbk melalui UBPP LM (Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia). Akronim BRANKAS adalah berencana, aman, kelola, dan emas,” jelas Ustaz Shiddiq

Ia menjelaskan dengan mengutip FAQ BRANKAS, berencana adalah edukasi publik mengenai perencanaan emas jangka panjang; aman adalah dijamin oleh P.T. ANTAM Tbk dan di-back up fisik; kelola adalah dikelola secara mandiri oleh konsumen; emas adalah emas yang digunakan adalah dengan kemurnian 99,99 persen dengan sertifikat berstandar LBMA (London Bullion Market Association).

“Ada lima macam layanan, pertama, pembelian emas pada harga BRANKAS yang lebih murah; kedua, penyimpanan emas; ketiga, penjualan kembali (buy back) pada harga yang lebih tinggi; keempat, pencetakan sesuai dengan pecahan yang diinginkan; kelima, kemudahan pembayaran zakat dan infak yang bekerjasama dengan BAZNAS.

“Untuk mendapatkan layanan-layanan BRANKAS, calon pelanggan harus mendaftar dulu sebagai anggota BRANKAS, yang dilakukan secara langsung di Butik Emas LM di seluruh Indonesia dan mengisi form registrasi sebagai bukti menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku di sistem BRANKAS,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk calon pelanggan perorangan wajib melampirkan dokumen utama, yaitu kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku dan jika ada kopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beserta Kartu Keluarga (KK) sebagai lampiran pendukung.

“Sedangkan, untuk calon pelanggan korporat wajib membawa kopi dokumen legalitas perusahaan dan surat kuasa asli bermaterai dan cap perusahaan dari pejabat berwenang sebagai pemberi kuasa kepada karyawan sebagai penerima kuasa serta menunjukkan KTP asli,” imbuhnya lagi.

Kiai Shiddiq mengatakan bahwa keanggotaan BRANKAS itu berbayar, berlaku satu tahun, dan dapat diperpanjang yang besarnya dibeda-bedakan berdasarkan jenis keanggotaan dan fasilitas coverage atau limit yang diberikan.

“Transaksi dapat dilakukan melalui situs web www.brankaslm.com pada hari dan jam kerja, baik untuk transaksi pembelian, penjualan (buy back), maupun order pengambilan emas fisik,” ujarnya.

Lanjut dijelaskan bahwa untuk pendaftaran dan penutupan keanggotaan BRANKAS, maka pelanggan diminta datang ke Kantor LM Pulogadung atau Butik Emas LM. “Transaksi-transaksi tersebut, yakni pembelian, penjualan, dan lain-lain, dilakukan secara online di mana saja,” bebernya menyitat FAQ BRANKAS.

Founder Islamic Business Online School tersebut merinci hukum beberapa transaksi BRANKAS sebagai berikut.

Pertama, pembelian. “Haram hukumnya seorang anggota BRANKAS membeli emas di P.T. ANTAM Tbk (di berbagai Butik Logam Mulia), karena pada jual beli ini tidak terjadi serah terima secara segera (al-qabdhu al-fauri) emas fisiknya di majelis akad, padahal syarak telah mewajibkan atau mensyaratkan terjadinya serah terima emas secara segera (al-qabdhu al-fauri) di majelis akad, pada saat terjadinya akad jual beli emas,” ulasnya menukil pendapat Ziyad Ghazzal di dalam kitab Masyru’ Qanun Al-Buyu’ halaman 114.

Ustaz Shiddiq menyebutkan dalil dari sabda Nabi ﷺ,

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ ، وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ ، مثلاً بِمِثْل ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ ، يداً بِيَدٍ ، فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ ، إذَا كَانَ يداً بِيَد

Emas ditukarkan dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum (al-burru bil burri), jewawut dengan jewawut (asy-sya’ir bi asy-sya’ir), kurma dengan kurma, garam dengan garam, harus sama takarannya (mitslan bi mitslin sawa`an bi sawa`in) dan harus dilakukan dengan kontan (yadan bi yadin). Dan jika berbeda jenis-jenisnya, maka juallah sesukamu asalkan dilakukan dengan kontan (yadan bi yadin). (HR Muslim, no 1587).

“Hadis di atas menunjukkan bahwa jual beli emas, wajib dilakukan secara yadan biyadin (kontan), atau terjadi serah terima di majelis akad (at-taqaabudh fi majelis al-’aqad). Dalam jual beli yang terjadi BRANKAS di P.T. ANTAM Tbk, tidak terjadi serah terima emasnya secara fisik, maka jual beli emas ini hukumnya haram,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, yang dimaksud bahwa emas (adz-dzahab) dalam hadis itu berarti emas secara umum. Hal itu dijelaskan olem Imam Syaukani di dalam kitab Nailul Authar, Beirut : Dar Ibnu Hazm, 2000, halaman 1059-1061.

“Jadi, emas dalam hadis itu mencakup segala macam emas, baik emas sebagai alat tukar (dinar) maupun emas sebagai komoditi (misal emas perhiasan, bijih emas, emas batangan, dsb),” tandasnya.

Kedua, penyimpanan. “Haram hukumnya melakukan penyimpanan emas yang sudah dibeli oleh anggota kepada pihak P.T. ANTAM Tbk (melalui berbagai Butik Logam Mulia), karena emas yang akan disimpan atau dititipkan itu sendiri, tidak ada. Dengan kata lain, emas yang dibeli itu sebenarnya belum dicetak,” ungkapnya.

“Akad penyimpanan itu secara fiqih disebut titipan (wadiah), yaitu akad untuk menitipkan suatu barang kepada pihak penerima titipan untuk dipelihara tanpa melakukan tasharruf (perbuatan hukum) pada barang titipan tersebut,” nukilnya dari Abdullah Husain Al-Maujan dalam kitab Ahkamul Wadi’ah halaman 7.

Ditegaskannya, sebagaimana pendapat dari Abdurrahman Al-Jaziri di dalam kitab Al-Fiqih ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, Juz III, halaman 220 bahwa salah satu rukun akad wadiah, adalah al-’ain al-muuda’ah (barang yang dititipkan). Jika rukun ini tidak ada, otomatis akad wadiahnya tidak sah.

Ketiga, pengambilan emas (order cetak). “Haram hukumnya seorang anggota melakukan pengambilan emas yang sebelumnya dititipkan, dengan melakukan order cetak emas secara fisik,” ujarnya.

Keharaman tersebut ada dua alasannya. “Pertama, dalam hukum wadiah, yang berhak mengambil barang titipan, adalah pemilik barang titipan (al-muudi’). Padahal dalam transaksi BRANKAS, anggota yang melakukan order cetak itu sebenarnya BUKAN pemilik emasnya, karena anggota itu tidak pernah menerima (al-qabdh) fisik emasnya saat transaksi jual beli sebelumnya, sebagai syarat kepemilikan sempurna untuk barang yang dibeli. Seperti dikatakan oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Al-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah, Juz II, halaman 290. Kedua, dalam hukum wadiah, barang yang diambil seharusnya barang yang sama secara zatnya (al-’ain) dengan barang yang semula dititipkan di awal. Hal ini tidak mungkin terjadi, karena di awal, saat penyimpanan atau penitipan terjadi, memang tidak ada emas secara fisik yang dititipkan oleh anggota,” paparnya.

Keempat, penjualan (buy back). “Haram hukumnya seorang anggota melakukan penjualan kembali (buy back) emas yang disimpannya kepada pihak PT ANTAM Tbk (melalui berbagai Butik Logam Mulia), karena emas yang dijual itu sendiri tidak ada. Dengan kata lain, emas yang disimpan itu belum dicetak,” cetusnya.

Lanjutnya, jika emasnya tidak ada karena belum dicetak, berarti anggota itu telah menjual barang yang sebenarnya tidak pernah dia miliki, yang demikian itu jelas haram hukumnya dalam Islam.

Kiai Shiddiq menukil sabda Rasulullah ﷺ,

لاَ تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

Janganlah kamu menjual apa-apa yang tidak ada di sisimu. (HR Tirmidzi)

Kelima, syarat keanggotaan. “Haram hukumnya seorang membayar sejumlah uang untuk mendapat status anggota, sebagai syarat agar dapat melakukan berbagai transaksi,” lugasnya.

“Keharamannya dikarenakan telah terjadi penggabungan dua akad ke dalam satu akad yang bersifat mengikat (mulzim), atau dengan kata lain, terjadi pensyaratan satu akad agar dapat melakukan akad lain,” bayannya.

Kiai Shiddiq menutup penjelasannya dengan menukil hadis Ibnu Mas’ud RA,

نَهَى رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهُ وَسَلَّمَ عَنْ صَفْقَتَيْن فِي صَفْقَةٍ واحِدَةٍ

Rasulullah ﷺ telah melarang penggabungan dua akad ke dalam satu akad. (HR Ahmad, Musnad Ahmad, Juz I, hlm. 398. (Taqiyuddin An-Nabhani, Al-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah, Juz II, hlm. 308).[] Reni Tri Yuli Setiawati

%PDF-1.4 %âãÏÓ 9 0 obj << /DecodeParms [null << /Quality 60 >>] /Width 1211 /BitsPerComponent 8 /Subtype /Image /Height 1270 /Filter [/FlateDecode /DCTDecode] /Length 139345 /ColorSpace /DeviceRGB /Type /XObject >> stream xœœý\TMÿ?I‘�éTRš‘–îFBJ¤YB@VºKºSº¤¤C:¥S:vŸE¯ë¾®û÷ýþÏÿyx½Žž³{bæÌÌ;f>3›�Í öLtlLLl\|jBüG�ðÉ)S?eæäxÊÌÎÆ-('Êý\Š��]LK\ê•¢ªš*—¨îk]ec9U¥û› ààààãá32(ñ²ó*ýÿükðБϑ›‘h D<$

Keuntungan yang Ditawarkan

Brankas LM Antam menjamin kenyamanan bagi nasabah yang ingin mengelola aset emasnya. Memiliki ruang penyimpanan yang terjamin keamanannya untuk menyimpan emas batangan Anda. Secara menyeluruh, fasilitas di bawah naungan PT Antam Tbk ini memberikan fleksibilitas saat berinvestasi logam mulia.

Selain itu, Brankas LM juga menawarkan kemudahan transaksi dengan harga kompetitif. Dalam hal penarikan serta perhitungan zakat mal, semuanya sudah terakomodir di sini. Layanan ini merupakan solusi investasi jangka panjang Anda.

Beberapa kebutuhan yang bisa diwujudkan dengan berinvestasi melalui Brankas LM Antam antara lain memenuhi dana untuk menunaikan ibadah haji atau melaksanakan umrah, menjamin kesejahteraan keluarga, menyiapkan dana pendidikan tinggi.

Bahkan, bisa juga untuk sekadar liburan mengunjungi berbagai destinasi ternama, serta membeli properti idaman dan isinya.

Menariknya lagi, Anda akan memperoleh harga beli relatif lebih murah, sedangkan harga jualnya (buy back) terbilang tinggi. Menyediakan layanan transaksi online di mana pun, bisa dicairkan dan dicetak kapan pun.

Dilengkapi keamanan terpadu selama 24 jam, serta menyajikan produk emas bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association) dengan kemurnian mencapai 99,99%. Meskipun transaksinya dilakukan secara online, tetapi emas milik Anda ada cadangan berbentuk fisiknya.

Berada di bawah naungan PT ANtam Tbk, yang notabene termasuk anak perusahaan BUMN, sehingga proses pengelolaannya sudah terintegrasi. Mulai dari penampangan, pengolahan, refinery, assaying, manufacturing, hingga trading.

Menyediakan metode pencairan dalam bentuk tunai (buy back) atau fisik, di mana jaringan Butik Emas LM meyebar di seluruh Indonesia. Pihak manajemen juga menggandeng BAZNAS untuk memudahkan pembayaran infaq dan zakat bagi nasabah beragama Islam.

Anda bisa melakukan pendaftaran di jaringan Butik Emas LM di seluruh Indonesia atau di Kantor Antam LM Pulogadung. Cukup datang ke lokasi jaringan kantor terdekat, lalu mengisi formulir registrasi keanggotaan, sekaligus melampirkan dokumen sesuai persyaratan.

Beberapa dokumen yang harus dipenuhi antara lain salinan kartu identitas seperti KTP, serta salinan NPWP jika ada. Adapun jam kerja Brankas LM menyesuaikan ketentuan setiap butik.

Anda bisa mengunjungi laman resminya atau menghubungi kontak yang tersedia jika ingin memastikan jadwal operasional terlebih dahulu. Selain itu, tersedia pula aplikasi online untuk melakukan pembelian, perpanjangan status keanggotaan, penjualan atau buy back, serta cetak emas dalam bentuk fisik.

Jam kerja staf yang bertugas melalui aplikasi online rata-rata dimulai Senin hingga Sabtu, pukul 09.00 sampai maksimal 20.00 WIB. Untuk mengecek riwayat transaksi atau saldo, bisa Anda lakukan setiap hari.

Di Brankas LM Antam sendiri, ada beberapa jenis keanggotaan, yakni bronze, silver, gold, platinum, diamond, dan prioritas. Masing-masing tipe tersebut memiliki limit kepemilikan, saldo minimal, pembelian minimal, dan bahkan biaya administrasi tersendiri.

Untuk tipe bronze nasabah bisa memiliki emas maksimal 100 gram dengan minimum pembelian 1 gram, serta saldo paling sedikit 1 gram pulkam. Biaya administrasi per tahun senilai Rp 100.000.

Bagi anggota silver akan dikenai biaya biaya administrasi sebesar Rp 150.000 per tahun, minimal pembelian 1 gram, dan saldo minimalnya juga 1 gram, tetapi limitnya mencapai 250 gram.

Untuk tipe gold, limit kepemilikan sebanyak 500 gram, minimal pembelian 1 gram. Nasabah akan dikenakan biaya administrasi senilai Rp 300.000 per tahun dengan saldo minimal 1 gram.

Bagi anggota platinum, limitnya mencapai 1000 gram, pembelian minimal 1 gram dan saldo minimal 5 gram, serta biaya administrasi per tahun sebesar Rp 450.000.

Sementara bagi tipe diamond, limit kepemilikan 2500 gram, saldo minimal 10 gram, minimal pembelian 1 gram, dan biaya administrasi per tahun senilai Rp900.000.

Terakhir, nasabah prioritas mendapatkan limit hingga 10000 gram, minimal pembelian 1 gram, saldo minimal 20 gram, dan biaya administrasi tahunan Rp 2,5 juta.

Perlu diketahui, status keanggotaan tersebut berlaku selama satu tahun, tetapi bisa diperpanjang (roll over). Nasabah juga bisa melakukan upgrade jenis keanggotaan, terutama bagi mereka yang saldonya sudah mencapai limit. Selain itu, Anda dimungkinkan memiliki lebih dari satu status keanggotaan.

Anda bisa melakukan pembayaran melalui virtual account (VA) dengan bank-bank mitra. Jika transaksi telah diverifikasi oleh sistem, nasabah akan menerima konfirmasi melalui SMS, karena itu pastikan nomor telepon yang didaftarkan masih berlaku.

Perlu diingat, Anda tidak dapat membatalkan transaksi jika sudah selesai diproses. Jika ingin mengambil emas berbentuk fisik, nasabah umumnya langsung mendatangi kantor LM Pulogading atau Butik LM di seluruh Indonesia, tetapi bisa juga dikirim ke alamat yang bekerja sama dengan kurir pihak ketiga.

Jika dalam waktu 7 hari stok emas belum tersedia, maka jumlah dan jenis pecahannya akan disesuaikan berdasarkan load refinery dan kapasitas pabrik.

Namun demikian, proses cetak emas sendiri akan dikenakan biaya tambahan dan belum termasuk PPN. Biayanya menyesuaikan lokasi pengambilan dan jenis pecahan.

Tarif standar per satu gram mulai dari Rp80.000. Setiap emas yang dicairkan akan disertai dengan sertifikat keaslian. Pecahan yang dapat Anda cairkan mulai dari 1 gram, 2 gram, 3 gram, dan kelipatan 5 gram sesuai stock.

Jika ingin mengecek saldo kepemilikan emas, Anda bisa mengaksesnya melalui website Brankas LM Antam setelah login pada akun pribadi. Alternatif lain, bisa berkunjung langsung ke cabang Butik Emas Logam Mulia.

Brankas LM Antam Vs. Tabungan Emas Pegadaian